Tanggung Jawab Lingkungan

PT. Bina Balantak Utama adalah perusahaan yang bergerak di sektor kehutanan yang mengelola dan memanfaatkan hasil hutan kayu yang berlokasi di Provinsi Papua.Kami mengembangkan kegiatan riset untuk mendukung kegiatan pengelolaan yang menjamin keberlanjutan fungsi produksi, ekologi dan sosial, yang dilakukan baik secara mandiri maupun bekerjasama dengan tenaga ahli.

PT. Bina Balantak Utama berkomitmen untuk menjaga keseimbangan lingkungan hidup dengan melakukan kegiatan usahanya melalui cara-cara yang ramah lingkungan, taat dan konsisten menjalankan peraturan dan undang-undang yang ditetapkan Pemerintah

Selain menerapkan operasional yang ramah lingkungan, PT. Bina Balantak Utama juga menerapkan langkah praktis untuk menjaga dan melestarikan ekosistem di dalam areal operasional, meliputi biotik (tanaman, hewan, dan organisme hidup lainnya) maupun abiotik (tanah dan air).

Penilaian dampak lingkungan (AMDAL) dilakukan untuk mengetahui dampak positif maupun negatif yang dapat ditimbulkan akibat kegiatan operasional PT. Bina Balantak Utama. Rencana Kelola Lingkungan (RKL) di PT. Bina Balantak Utama dibuat untuk mengurangi dampak negatif yang dapat timbul dalam bentuk :

  1. Pengelolaan Kawasan Lindung
    • Penunjukkan sempadan pantai & sungai, Kawasan Pelestarian Plasma Nutfah (KPPN), areal sekitar mata air, areal kelerengan > 40%, Hutan Lindung).
    • Penandaan & pembuatan buffer zone Kawasan Lindung.
  2. Pengelolaan Areal Operasional
    • Penerapan Reduce Impact Logging (RIL) atau penebangan ramah lingkungan.
    • Melakukan tindakan konservasi tanah dan air untuk mengurangi tingkat erosi dan sedimentasi berupa pembuatan side drain, gorong-gorong, dll.
    • Penanaman areal bekas TPn dan kanan–kiri jalan angkutan.
  3. Pengelolaan Areal Tidak Produktif untuk Produksi
    • Penunjukkan areal PUP.
    • Penandaan, perlindungan, dan pengamanan areal.

Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) juga dilakukan di PT. Bina Balantak Utama, dalam bentuk :

  1. Pemantauan kualitas air sungai yang dilaksanakan setiap tahun.
  2. Pemantauan curah hujan.
  3. Pemantauan erosi.